#

ARIPAFI - ASOSIASI RISET ILMU PENDIDIKAN AGAMA DAN FILSAFAT INDONESIA (ARIPAFI)


ARIPAFI adalah singkatan dari ASOSIASI RISET ILMU PENDIDIKAN AGAMA DAN FILSAFAT INDONESIA. Sebagai organisasi yang berfungsi sebagai jaringan antara profesional di bidang pendidikan agama dan filsafat di Indonesia, ARIPAFI bertujuan untuk meningkatkan kualitas profesional, memperkuat kolaborasi antar organisasi, dan membangun komunitas yang lebih baik di industri tersebut. Dengan melakukan kegiatan pendidikan, pengajaran, dan pengembangan serta menyediakan layanan konsultasi dan informasi terkini, ARIPAFI berperan penting dalam mendukung profesional di bidang pendidikan agama dan falsafah Indonesia.

ASOSIASI RISET ILMU PENDIDIKAN AGAMA DAN FILSAFAT INDONESIA pertama kali didirikan berdasarkan S.K.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNOMOR AHU-0000169.AH.01.07.TAHUN 2024; Tanggal : 08 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris ARI WIBOWO, S.H., M.KN dengan Akta Notaris: 01 Tanggal 03 Januari 2024, No Pendaftaran: 6024010833100282 dengan nama ASOSIASI RISET ILMU PENDIDIKAN AGAMA DAN FILSAFAT INDONESIA (ARIPAFI).

Pembina dan Pengurus ASOSIASI RISET ILMU PENDIDIKAN AGAMA DAN FILSAFAT INDONESIA, pada hari ini, Rabu, 24 Januari 2024 bertempat di room zoom. Dilaksanakan rapat Pembina dan  pengurus ASOSIASI RISET ILMU PENDIDIKAN AGAMA DAN FILSAFAT INDONESIA yang dihadiri 1 (satu) Ketua umum asosiasi, dan beberapa member asosiasi, yang hasilnya memutuskan dan menyetujui Pembentukan dan perencanaan Launcing ASOSIASI RISET ILMU PENDIDIKAN AGAMA DAN FILSAFAT INDONESIA ( ARIPAFI). 

ASOSIASI RISET ILMU PENDIDIKAN AGAMA DAN FILSAFAT INDONESIA (ARIPAFI), yang memiliki tujuan khusus untuk:

1. Membangun dan memperkuat hubungan antara badan usaha, lembaga, dan individu yang terlibat dalam bidang riset ilmu pendidikan agama dan filsafat di Indonesia.
2. Menjadi saluran komunikasi dan platform yang memperkenalkan informasi, pengajaran, dan pembelajaran antara anggota ARIPAFI.
3. Mendorong kinerja dan inovasi dalam riset ilmu pendidikan agama dan filsafat, sehingga mengembangkan kualitas dan standard yang lebih tinggi.
4. Mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang mungkin muncul dalam bidang riset ilmu pendidikan agama dan filsafat di Indonesia.
5. Menjalin hubungan yang baik dengan lembaga pendidikan, riset, dan kemahasiswaan yang bergerak di bidang agama dan filsafat, baik di Indonesia maupun internasional.
6. Menyediakan fasilitas dan program pengembangan profesional bagi anggota ARIPAFI, termasuk pengajaran dan pengalaman berhubungan dengan berbagai aspek bidang riset ilmu pendidikan agama dan filsafat.
7. Meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dan pengaruh riset ilmu pendidikan agama dan filsafat di Indonesia melalui kegiatan dan program yang bertujuan untuk membawa hasil riset menjadi solusi dan pengaruh positif bagi masyarakat.

Dengan demikian, ARIPAFI menjadi platform yang membantu anggota masing-masing dalam mencapai tujuan pribadi dan institusi di bidang riset ilmu pendidikan agama dan filsafat di Indonesia. Persatuan ini juga menjalin kerja sama dan hubungan strategis dengan berbagai lembaga domestik dan internasional untuk memperbaiki dan mempertingkatkan kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ini.

 

 

Semarang, 14 Maret 2024

Ketua Umum ARIPAFI

Tanda Tangan Digital – Verifikasi Tanda Tangan Digital UNDA

Muhammad Haris, M.Pd.I

ARIPAFI - ASOSIASI RISET ILMU PENDIDIKAN AGAMA DAN FILSAFAT INDONESIA (ARIPAFI)